Senin, 09 November 2009

kompetensi personal – sosial Guru ...



kompetensi personal - sosial yang perlu dikuasai serta diamalkan oleh guru, adalah:


1. Guru menghayati serta mengamalkan nilai hidup yang luhur (termasuk nilai moral dan iman). Pengalaman nilai luhur tersebut dalam situasi tahu, mau, dan berbuat nyata. Pendidikan selalu bersifat normatif (memperjuangkan nilai luhur) yang bersifat mendasar serta universal. Tindakan pendidikan hendaknya bertolak pada keyakinan nilai tertentu dan yang perlu direflesikan terus- menerus.


2. Guru hendaknya bertindak jujur dan bertanggungjawab. Kejujuran dan kesediaan bertanggungjawab atas segala tindak keguruan tersebut merupakan realisasi kesusilaan hidup seorang guru, dan sekaligus merupakan pengakuan atas berbagai keterbatasan-nya yang perlu dibenahi/diperbaiki terus-menerus.


3. Guru mampu berperan sebagai pemimpin, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Secara nyata guru dituntut mampu menciptakan situasi belajar yang kondusif dan mampu mengorganisir seluruh upaya pembelajaran siswanya secara efektif-efisien. Kepemimpinan guru di luar sekolah hendaknya menggejala pada kualitas guru yang mampu menjadi pemilik, penyimpan, dan sekaligus penyebar kiat pembaharuan/pembangunan masyarakatnya.


4. Guru bersikap bersahabat dan mampu berkomunikasi - bekerjasama dengan siapa pun demi tujuan yang baik. Modal dasar agar sukses berkomunikasi serta bekerjasama dengan sesama adalah: menghargai partner, bersikap terbuka, mampu berempati, dan menguasai teknik berkomunikasi.


5. Guru mampu berperan serta aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakatnya. Budaya masyarakat selalu digerakkan oleh sistem nilai tertentu. Pendidikan nilai adalah klarifikasi nilai hidup yang dijalani oleh siswa, yang jika berhasil maka siswa semakin mampu mengamalkan nilai yang diyakininya secara mandiri (berdasar keputusan serta kemauannya sendiri). Pendidikan adalah pembudayaan manusia muda. (N. Driyarkara, S.J. 1980:78).


6. Dalam persahabatan dan bekerjasama dengan siapa pun, guru hendaknya tidak kehilangan prinsip serta nilai hidup luhur yang diyakininya. Tentu saja guru juga dituntut mampu menghargai pribadi lain secara tulus yang berbeda dengan dirinya.


7. Guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan sosial, baik dalam lingkup kesejawatannya maupun di luar kesejawatannya. Guru bersedia menyumbangkan kemampuannya bagi sesama tanpa memperhitungkan keuntungan diri sendiri secara berlebihan.


8. Guru hendaknya bermental sehat dan stabil. Ciri orang yang bermental sehat serta stabil antara lain: realistis, mengenali diri serta potensinya, sadar akan kelebihan dan kelemahannya, dan ulet mendayagunakan seluruh kemampuannya untuk kebaikan diri serta karirnya.
9. Guru tampil secara pantas dan neces (dalam tatacara bertindak, bertutur, berpakaian, dan kebiasaan- kebiasaan lainnya).


10. Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan. Tugas keguruan tidak dapat dipolakan secara mekanik, eksak, dan dengan resep tunggal. Tindak keguruan yang meliputi: pendekatan pribadi, perencanaan, metode pengajaran, strategi, dan teknik pembelajaran menuntut kreativitas serta kemampuan berpikir alternatif.


11. Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji serta penyelesaian tugas-tugasnya. Guru dituntut mampu mengelola waktunya secara rasional dan berdisiplin.


12. Guru diharap mampu menggunakan waktu luangnya secara bijaksana dan produktif (misal: aktif dalam kepengurusan warga di lingkungannya, pengembangan hobi, membina kehangatan hidup dalam keluarganya, kegiatan rekreatif, dan mencari tambahan penghasilan yang halal sejauh tidak mengganggu tugas pokoknya.)


Sumber : Pendidikan.Com


“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pintu pendidikan, jiwa prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud ... Semoga hal ini akan selalu terpatri di hati kita para guru ... “

1 komentar: