Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 November 2009

PENILAIAN


A. Pengertian Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka,deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.

B. Pengertian penilaian kelas
Proses pengumpulan & penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian hasil belajar/kompetensi siswa.

C. Ciri Penilaian Kelas
1. Belajar Tuntas
Belajar Tuntas (mastery learning): peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar, dan hasil yang baik.
“Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan”.
(John B. Carrol, A Model of School Learning)
Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang diperlukan berdasarkan karakteristik peserta didik dan waktu yang tersedia di bawah kontrol guru (John B. Carrol)
“Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, mereka dapat berhasil jika kompetensi awal mereka terdiagnosis secara benar dan mereka diajar dengan metode dan materi yang berurutan, mulai dari tingkat kompetensi awal mereka”

2. Otentik
§ Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu
§ Mencerminkan masalah dunia nyata bukan dunia sekolah
§ Menggunakan berbagai cara dan kriteria
§ Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap,)

3. Berkesinambungan
Memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ulangan Kenaikan Kelas.
Ulangan Harian : selesai satu atau beberapa Indikator. (tertulis, observasi, penugasan, atau lainnya)
§ Ulangan Tengah Semester : selesai beberapa Kompetensi Dasar pada semester yang bersangkutan
§ Ulangan Akhir Semester : selesai semua Kompetensi Dasar pada semester yang bersangkutan. § Ulangan Kenaikan Kelas : selesai semua Kompetensi Dasar pada semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap

4. Berdasarkan Acuan Kriteria/Patokan
Prestasi kemampuan peserta didik Tidak dibandingkan dengan peserta kelompok, tetapi dengan kemampuan yang dimiliki sebelumnya dan patokan yang ditetapkan

5. Menggunakan Berbagai Cara & Alat Penilaian
§ Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi
§ Menggunakan penilaian yang bervariasi: Tertulis, Lisan, Produk, Portofolio, Unjuk Kerja, Proyek, Pengamatan, dan Penilaian Diri

D. Teknik Penilaian
§ Unjuk Kerja (Performance) pengamatan terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi (unjuk kerja, tingkah laku, interaksi) Cocok untuk :
§ Penugasan (Proyek/Project) Penilaian terhadap suatu tugas yang mengandung penyelidikan yang harus selesai dalam waktu tertentu
§ Hasil kerja (Produk/Product)
§ Tertulis (Paper & Pen)
§ Portofolio (Portofolio)
§ Sikap
§ Diri (Self Assessment)

E. Manfaat Hasil Penilaian
§ Remedial Dilakukan bila nilai indikator kurang dari nilai kriteria ketuntasan belajar.
§ Pengayaan Dilakukan bila tuntas lebih cepat
§ Perbaikan program perbaikan & kegiatan bila tidak efektif

Pengertian Proses Belajar-Mengajar di sekolah



Proses Belajar Mangajar adalah merupakan suatu rangkaian kegiatan komunikasi antara manusia, sehingga manusia itu tumbuh sebagai pribadi yang utuh dan manusia tumbuh melalui belajar. Kegiatan belajar-mengajar merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab siswa melakukan kegiatan belajar karena guru mengajar, atau guru mengajar agar siswa belajar.
Tujuh unsur utama dalam proses belajar adalah :

1. Tujuan. Belajar dimulai karena adanya sesuatu tujuan yang ingin dicapai. Sesuatu perbuatan belajar akan efisien apabila terarah kepada tujuan yang jelas dan berarti bagi individu.

2. Kesiapan yang dibutuhkan dalam belajar termasuk kesiapan fisik dan psikis, kesiapan untuk melakukan sesuatu, maupun penguasaan pengetahuan dan kecakapan-kecakapan yang mendasarinya.

3. Kegiatan belajar berlangsung dalam suatu situasi belajar. Dalam situasi belajar itu terlibat tempat, lingkungan sekitar, alat dan bahan yang dipelajari.

4. Interpretasi. Dalam menghadapi situasi, individu mengadakan interpretasi, yaitu melihat hubungan diantara komponen-komponen situasi belajar, melihat makna dari hubungan tersebut dan menghubungkannya dengan kemungkinan pencapaian tujuan.

5. Respons. Berpegang kepada hasil dari interpretasi apakah individu mungkin atau tidak mungkin mencapai tujuan yang diharapkan, maka ia memberikan respons. Respons ini mungkin berupa suatu usaha coba-coba, atau usaha yang penuh dengan perhitungan.

6. Konsekuensi. Apabila siswa berhasil dalam belajarnya ia akan merasa puas, senang dan akan lebih meningkatkan semangatnya untuk melaksanakan usaha-usaha belajar berikutnya.

7. Reaksi terhadap kegagalan. Reaksi siswa terhadap kegagalan dalam belajar bisa bermacam-macam. Kegagalan bisa menurunkan semangat, dan memperkecil usaha-usaha belajar selanjutnya, tetapi bisa juga sebaliknya, kegagalan dapat membangkitkan semangat yang berlipat ganda.

Interaksi belajar-mengajar di sekolah merupakan interaksi yang berencana .... Interaksi belajar-mengajar di sekolah merupakan interaksi yang berencana ....

Yang Dimaksud Remedial



Pengajaran remedial adalah bentuk khusus pengajaran terhadap seorang atau sekelompok siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui suatu pendekatan dan teknik tertentu dengan maksud untuk memperbaiki, membetulkan, atau menyembuhkan sebagian/seluruh kekurangan proses belajar-mengajar sehingga tercapai hasil belajar yang optimal sesuai kemampuan siswa.

Proses remedial memiliki tujuan agar siswa memperoleh prestasi belajar yang memadai melalui proses penyembuhan, perbaikan atau pembetulan dalam pemahaman diri, cara belajar, menggunakan alat belajar, perubahan sikap, dan pelaksanaan tugas-tugas.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam proses remedial adalah sebagai berikut :

a. Penelaahan kembali kasus dan menindaklanjuti kesulitan belajar.
b. Menentukan alternatif tindakan
c. Memberikan layanan penyembuhan
d. Pelaksanaan remedial
e. Post test atau pengukuran kembali hasil belajar
f. Re-evaluasi dan Re-diagnostik
g. Memberikan tugas tambahan dan pengayaan.

Guru Bimbingan dan Penyuluhan


Guru Bimbingan dan Penyuluhan adalah guru yang memiliki tugas yang sama dengan guru bidang studi lainnya, mengupayakan peningkatkan mutu pendidikan.


Guru Bimbingan dan Penyuluhan tentunya memiliki trik-trik tertentu, bagaimana proses pembelajaran anak dapat meningkat, dan tentunya memiliki kita tersendiri pula bagaimana mencari tahu permasalahan anak didik, sehingga dapat mempengaruhi hasil belajar.


Adapun tujuan bimbingan dan penyuluhan pada hakikinya merupakan proses pemberian bantuan yang ditujukan agar anak didik mampu memahami diri, mengenal lingkungan, dan mampu merancang masa depannya.


Seorang anak didik dikatakan memiliki kemampuan memahami dirinya bilamana yang bersangkutan menunjukan kemampuan yang tinggi terhadap kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, bakat dan minatnya, serta karakteristik pribadi lainnya. Sedangkan kemampuan pengenalan anak didik terhadap lingkungan diindikasikan oleh kemampuannya dalam mengenal lingkungan dan fasilitas yang ada di sekolah, di rumah dan di masyarakat, serta kemampuannya memanfaatkan lingkungan tersebut secara optimal bagi kemajuan belajarnya. Sementara itu, bilamana anak didik memiliki kemampuan di dalam merancang masa depannya, bila yang bersangkutan menunjukan kemampuannya dalam mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sesuai dengan karakteristik pribadi serta peluang yang ada, serta memiliki kemampuan di dalam pengambilan keputusan yang tepat.


Jadi, sejalan dengan pengertian bimbingan dan penyuluhan itu sendiri, upaya bimbingan dan penyuluhan ditujukan agar anak didik mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secara positif dan dinamis serta mampu mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkannya di masa depan.

Sebagai guru bimbingan dan penyuluhan di sekolah, tentunya terlebih dahulu memahami akan hakiki dari bimbingan dan penyuluhan itu sendiri, apa tujuannya, bagaimana fungsi dan perannya di sekolah, setidak-tidak ada empat fungsi utama guru BP, diantaranya :

  1. Fungsi pemahaman individu dengan segala karakteristiknya,
  2. Fungsi pencegahan, yakni mencegah perilaku negative yang dapat menghambat perkembangannya,
  3. Fungsi pengentasan, yakni memberi bantuan dalam mengentasankan permasalahannya, serta
  4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yakni bagaimana memelihara dan mengembangkan potensi yang ada pada diri anak didik.


Guru yang ditunjuk sebagai petugas BP, kebetulan bukan lulusan BP, perlu lebih memahami tentang prinsip-prinsip pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan itu sendiri, pertama berkenaan dengan sasaran pelayanan itu sendiri, tidak membedakan etnis, umur, agama dan status ekonomi.

Prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu, yakni bagaimana anak didik mampu menyesuaikan dirinya di rumah, sekolah dan masyarakat, baik factor ekonomi maupun budaya. Selanjutnya prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan, yakni bahwa BP merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, fleksibel, berkelanjutan, perlu evaluasi.

Bila dihayati dan dicermati secara seksama, bahwa guru Bimbingan dan Penyuluhan eksistensinya sangat diperlukan. Apa lagi ke depan permasalahan kita semakin kompleks, baik lingkup internasional, regional, maupun nasional. Kini kita dalam era globalisasi, dan tentunya dampak dari semua itu akan berpengaruh terhadap perkembangan anak didik kita. Tingkat kerawanan yang menimpa anak didik perlu selalu dikuatirkan, dan tentunya guru Bimbingan Penyuluhan banyak lebih tahu bagaimana kondisi anak didiknya.

Guru Bimbingan Penyuluhan ikut bertanggungjawab secara moral untuk mengantisipasi agar anak didiknya tidak terbawa arus oleh dunia global yang lebih bersifat negative, arahkan kearah yang lebih bersifat positif, dan berikan arahan dan bekal agar anak didik memiliki kekebalan terhadap bermacam-macam penyakit social, yang terus melanda dunia, dan tentunya termasuk negeri kita.


Bila kita mendengar suatu ikrar yang dilakukan oleh lulusan mahasiswa program studi Bimbingan dan Penyuluhan FKIP UNRI pada setiap acara temu ramah antara mahasiswa dengan pimpinan FKIP UNRI. Apa yang tersirat di dalam pernyataan itu, tidak lain adalah bahwa lulusan BP akan menjadi konselor dengan penuh tanggungjawab, dan tentunya janji tersebut akan diimplementasikan di dalam menjalankan tugas keseharian sebagai guru BP yang profesional.

Guru BP hendaknya ada disetiap sekolah, mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Karena pada kondisi ini tingkat kerawanan social cukup tinggi, dan kondisi anak pada proses perkembangan kejiwaan. Anak didik pada kondisi ini belum memiliki daya antisipasi yang kuat, di dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Arus komunikasi dan informasi melalui multi media (Televisi, internet) sangat berpengaruh terhadap sikap mental anak didik. Bila mereka sudah diberikan bekal yang cukup, termasuk peran guru BP, di samping orang tua, dan masyarakat, maka apapun dampak dari modernisasi tersebut, akan dapat disaring secara positif oleh anak didik. Semua itu akan menjadi proses pembelajaran anak didik agar ia dapat tumbuh dan berkembang secara dewasa.


Dan ini berarti tanggungjawab peningkatan mutu pendidikan merupakan tugas kita bersama, termasuk pula guru Bimbingan dan Penyuluhan ....Semoga.

Sumber : Artikel Dekan di FKIP UNRI Isjoni

kompetensi personal – sosial Guru ...



kompetensi personal - sosial yang perlu dikuasai serta diamalkan oleh guru, adalah:


1. Guru menghayati serta mengamalkan nilai hidup yang luhur (termasuk nilai moral dan iman). Pengalaman nilai luhur tersebut dalam situasi tahu, mau, dan berbuat nyata. Pendidikan selalu bersifat normatif (memperjuangkan nilai luhur) yang bersifat mendasar serta universal. Tindakan pendidikan hendaknya bertolak pada keyakinan nilai tertentu dan yang perlu direflesikan terus- menerus.


2. Guru hendaknya bertindak jujur dan bertanggungjawab. Kejujuran dan kesediaan bertanggungjawab atas segala tindak keguruan tersebut merupakan realisasi kesusilaan hidup seorang guru, dan sekaligus merupakan pengakuan atas berbagai keterbatasan-nya yang perlu dibenahi/diperbaiki terus-menerus.


3. Guru mampu berperan sebagai pemimpin, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Secara nyata guru dituntut mampu menciptakan situasi belajar yang kondusif dan mampu mengorganisir seluruh upaya pembelajaran siswanya secara efektif-efisien. Kepemimpinan guru di luar sekolah hendaknya menggejala pada kualitas guru yang mampu menjadi pemilik, penyimpan, dan sekaligus penyebar kiat pembaharuan/pembangunan masyarakatnya.


4. Guru bersikap bersahabat dan mampu berkomunikasi - bekerjasama dengan siapa pun demi tujuan yang baik. Modal dasar agar sukses berkomunikasi serta bekerjasama dengan sesama adalah: menghargai partner, bersikap terbuka, mampu berempati, dan menguasai teknik berkomunikasi.


5. Guru mampu berperan serta aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakatnya. Budaya masyarakat selalu digerakkan oleh sistem nilai tertentu. Pendidikan nilai adalah klarifikasi nilai hidup yang dijalani oleh siswa, yang jika berhasil maka siswa semakin mampu mengamalkan nilai yang diyakininya secara mandiri (berdasar keputusan serta kemauannya sendiri). Pendidikan adalah pembudayaan manusia muda. (N. Driyarkara, S.J. 1980:78).


6. Dalam persahabatan dan bekerjasama dengan siapa pun, guru hendaknya tidak kehilangan prinsip serta nilai hidup luhur yang diyakininya. Tentu saja guru juga dituntut mampu menghargai pribadi lain secara tulus yang berbeda dengan dirinya.


7. Guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan sosial, baik dalam lingkup kesejawatannya maupun di luar kesejawatannya. Guru bersedia menyumbangkan kemampuannya bagi sesama tanpa memperhitungkan keuntungan diri sendiri secara berlebihan.


8. Guru hendaknya bermental sehat dan stabil. Ciri orang yang bermental sehat serta stabil antara lain: realistis, mengenali diri serta potensinya, sadar akan kelebihan dan kelemahannya, dan ulet mendayagunakan seluruh kemampuannya untuk kebaikan diri serta karirnya.
9. Guru tampil secara pantas dan neces (dalam tatacara bertindak, bertutur, berpakaian, dan kebiasaan- kebiasaan lainnya).


10. Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan. Tugas keguruan tidak dapat dipolakan secara mekanik, eksak, dan dengan resep tunggal. Tindak keguruan yang meliputi: pendekatan pribadi, perencanaan, metode pengajaran, strategi, dan teknik pembelajaran menuntut kreativitas serta kemampuan berpikir alternatif.


11. Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji serta penyelesaian tugas-tugasnya. Guru dituntut mampu mengelola waktunya secara rasional dan berdisiplin.


12. Guru diharap mampu menggunakan waktu luangnya secara bijaksana dan produktif (misal: aktif dalam kepengurusan warga di lingkungannya, pengembangan hobi, membina kehangatan hidup dalam keluarganya, kegiatan rekreatif, dan mencari tambahan penghasilan yang halal sejauh tidak mengganggu tugas pokoknya.)


Sumber : Pendidikan.Com


“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pintu pendidikan, jiwa prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud ... Semoga hal ini akan selalu terpatri di hati kita para guru ... “

Kompetensi profesional Guru



  1. Guru dituntut menguasai bahan ajar.Bahan ajar adalah media pencapaian tujuan pengajaran, pendalaman bahan ajar memiliki kemungkinan banyak dalam pembentukan diri siswa. Guru hendaknya menguasai bahan ajar wajib (pokok), bahan ajar penunjang, dan bahan ajar pengayaan secara mendalam, berpola (berstruktur), dan fungsional. Dalam menjabarkan serta mengorganisir bahan ajar (dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan pengajaran), guru hendaknya memperhatikan asas-asas sebagai berikut: relevan dengan tujuan (misal: TIK), selaras dengan taraf perkembangan mental siswa, selaras dengan tuntutan perkembangan IP-TEK, selaras dengan kondisi- situasi lingkungan siswa, dan guru mampu menggunakan aneka sumber secara terpadu. Ideal jika setiap guru memiliki perpustakaan pribadi yang mendukung penguasaan keilmuan ini.
  2. Guru mampu mengelola program belajar-mengajar. Guru hendaknya menguasai secara fungsional tentang pendekatan sistem dalam perencanaan-pelaksanaan pengajaran, menguasai asas-asas pengajaran, menguasai prosedur-metode-strategi-teknik pengajaran, menguasai bahan ajar, mampu merancang-mendayagunakan fasilitas- media-sumber pengajaran; secara akumulatif guru diharap mampu menyusun rencana pengajaran (SP) yang berbobot (dalam pengembangan unsurnya dan sistematiknya).
  3. Guru mampu mengelola kelas yang kondusif untuk belajar siswa. Pengelolaan fisik (tata ruang kelas dan pengaturan tempat duduk dengan memperhatikan sifat- sifat perorangan siswa, relatif mudah), yang lebih sulit adalah upaya membina motivasi belajar (perorangan atau kelompok), kerjasama kelas, kompetisi yang sehat, tertib-disiplin kelas, dan penanganan siswa yang bersifat khusus (bandel, pengacau kelas, badut kelas, minder, dan kenakalan yang menjurus kriminal atau asusila). Inti pengelolaan kelas adalah menciptakan situasi sosial kelas yang kondusif untuk belajar secara efektif-efisien.
  4. Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran. Media pengajaran adalah alat penyalur pesan pengajaran baik secara langsung maupun secara tidak langsung (melalui rekaman). Sumber pengajaran adalah acuan dalam menjabarkan serta mengorganisasikan bahan ajar yang dilakukan oleh guru. Sumber pengajaran dapat berupa orang, rekaman, lingkungan, alat, strategi serta teknik pengajaran dan berbagai pesan/informasi. Guru masa kini hendaknya selalu siap untuk belajar keilmuan secara berkesinambungan dan juga harus menyadari bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber pengajaran bagi siswanya. Guru diharap mampu mendayagunakan serta mengorganisasikan aneka sumber pengajaran secara kreatif serta terpadu.
  5. Guru menguasai landasan-landasan kependidikan. Yang tergolong kajian landasan kependidikan adalah: Ilmu Pendidikan, Psikologi Pendidikan, Administrasi Pendidikan, Bimbingan Konseling, dan Filsafat Pendidikan. Penguasaan rumpun ilmu kependidikan tersebut menjadi perangkat analisis-sintesis dalam mengorganisasikan pengajaran (baik tahap perencanaan maupun pelaksanaannya), guru yang menguasai dasar keilmuan dengan mantap akan dapat memberi jaminan bahwa siswanya belajar sesuatu yang bermakna dari guru yang bersangkutan.
  6. Guru mampu mengelola interaksi belajar-mengajar. Pengajaran dapat disebut pembelajaran siswa. Di antara siswanya, guru hendaknya mampu berperan sebagai motivator, inspirator, organisator, fasilitator, dapat berperan serta dalam pelayanan bimbingan konseling, dan secara teknis mampu mengajar /membelajarkan siswa secara efektif-efisien. Guru menguasai bahan dan cakap melaksanakan asas-asas pengajaran secara tepat dan produktif.
  7. Guru mampu mengelola penilaian hasil belajar siswa demi kepentingan pembelajaran siswa. Penilaian hasil belajar adalah bagian integral dari sistem pengajaran. Hasil penilaian ini merupakan umpan balik dan promosi keberhasilan belajar siswa. Penyusunan butir tes, penyelenggaraan tes, koreksi hasil kerja siswa, pengolahan serta penentuan hasil, pengadministrasian nilai, dan penggunaan data nilai untuk bimbingan belajar lebih lanjut hendaknya ditangani oleh guru secara berkeahlian. Dalam hal ini guru juga dituntut belajar keras serta berkesinambungan.
  8. Guru mengenai fungsi bimbingan dan konseling, serta mampu berperan serta di dalamnya. Fungsi utama dari program/pelayanan BK membantu siswa untuk mengenali serta menerima diri beserta potensinya, membantu siswa untuk membuat pilihan/keputusan yang tepat bagi dirinya membantu siswa agar berani serta mampu menghadapi masalah hidupnya secara bertanggungjawab, membantu siswa agar mampu belajar secara efisien, dan akhirnya secara keseluruhan membantu siswa untuk menemukan kebahagiaan hidupnya. Sukses pengembangan diri siswa yang terkait dengan jasa layanan BK adalah optimalisasi perkembangan diri, integritas diri, sosialisasi diri yang lancar serta normatis, dan siswa penuh percaya diri untuk menyongsong masa depannya.
  9. Guru mengenal dan mampu berperan aktif dalam penyelenggaraan administrasi sekolah. Peran serta guru dalam kegiatan adminitrasi sekolah hendaknya mencakup pengertian adminitrasi secara luas (yaitu: pengelolaan) dan pengertian adminitrasi secara sempit (yaitu: ketatausahaan). (Lihat: PP., No.30/1980, bab II, ps. 2 dan 3). Perlu juga diingat oleh para guru bahwa jabatan adminitrator-supervisor pendidikan sekolah akan dibibit dari guru yang berkeahlian/cakap dalam tugasnya. (Lihat: PP No. 38/1992, bab VI, ps 20).
  10. Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu melaksanakan/mentafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran. Kondisi guru di masyarakat kita sekarang ini cenderung belum siap untuk mengemban tuntutan kompetensi ini, tetapi kompetensi ini tetap merupakan tantangan kualitatif bagi semua guru di masa depan. Persoalannya adalah apakah guru dilatih selama prajabatannya, apakah guru mendapat bimbingan selama telah berdinas, dan apakah guru memiliki fasilitas untuk melibatkan diri dalam kompetensi ini secara berkeahlian?


Kiat mengembangkan kompetensi guru Ada dua cara yaitu:
1. Melalui pendidikan prajabatan, konkretnya: melalui kegiatan kurikuler (intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstra-kurikuler) dan melalui "the hidden curriculum", serta.
2. Melalui pendidikan dalam jabatan yang dapat berupa:
a. Supervisi (=bantuan/pembinaan) secara teratur dari Kepala Sekolah, dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas guru sehingga mutu situasi belajar- mengajar dapat ditingkatkan.
b. Menjadi anggota aktif organisasi profesi.



Cara tersebut hanya akan efektif jika guru bersedia untuk terus menerus secara aktif belajar. Dengan demikian dapat diungkapkan bahwa yang bertanggungjawab terhadap pengembangan kompetensi guru adalah calon guru/guru yang bersangkutan, LPTK yang mendidik calon guru, lembaga pemakai lulusan guru, organisasi profesi guru dan masyarakat.
Guru adalah salah satu faktor penting dalam proses pendidikan di sekolah. Maka meningkatkan mutu pendidikan harus berarti juga meningkatkan mutu guru; bukan hanya kesejahteraannya, melainkan juga profesionalitasnya. Peningkatan mutu guru akan berkaitan erat dengan administrasi/manajemen sekolah yang bersangkutan.


Sumber : Pendidikan.Com




“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pintu pendidikan, jiwa prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud ... Semoga hal ini akan selalu terpatri di hati kita para guru ... “

Pengertian Pedagogik …


Pedagogik adalah bimbingan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak atau orang lain yang belum dewasa, disebut pendidikan (pedagogik).

Selain itu pedagogik berarti suatu usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang lain menjadi dewasa atau tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi.



Dalam bentuk lain, pedagogik itu dipandang sebagai suatu proses atau aktifitas yang bertujuan agar tingkah laku manusia mengalami proses tersebut mendapat perubahan.



Tingkah laku seseorang adalah setiap respons yang dapat dilihat atau diperlihatkan oleh orang lain



Disamping itu pedagogik juga merupakan suatu ilmu, sehingga orang menyebutnya ilmu pedagogik. Ilmu pedagogik adalah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya.



Pedagogik termasuk ilmu yang sifatnya teoritis dan praktis. Oleh karena itu pedagogik banyak berhubungan dengan ilmu-ilmu lain seperti: ilmu sosial, ilmu psikologi, psikologi belajar, metodologi pengajaran, sosiologi, filsafat dan lainya.



Kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja. Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.



Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan,keterampilan, dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas. Undang-undang guru dan dosen No. 14 tahun 2005, dan PP No 19/2005 menyatakan kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial.



“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pintu pendidikan, jiwa prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud ... Semoga hal ini akan selalu terpatri di hati kita para guru ... “


Profesi Guru …


a. Profesi: pekerjaan yang pelaksanaannya

1. memerlukan keahlian tertentu; maka pelaksananya perlu mendapat pendidikan dan pelatihan khusus yang biasanya makan waktu cukup lama;

2. terikat oleh standar-standar etis tertentu (yang lazim disebut Kode Etik)

3. dijaga mutunya oleh suatu Organisasi Profesi.

b. Profesional:

dengan/secara berkeahlian (tidak amatiran).
orang yang mampu mengerjakan sesuatu (tertentu) secara berkeahlian; untuk keahliannya itu ia menerima bayaran.

Profesionalisasi:Upaya untuk meningkatkan status suatu pekerjaan agar menjadi dan dikenal sebagai profesi.Profesionalitas:Profesionalisme: penyikapan positif/kecintaan/devosi kepada ke-profesional-an.

Jabatan guru disebut jabatan fungsional karena secara esensial dilihat dari sudut fungsinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat/negara dan orientasi pengembangannya bersifat kualitatif bukan terutama berdasar pada masa kerja.

Sebagai seorang profesional, guru harus memiliki kompetensi keguruan yang memadai. Seorang guru dinyatakan kompeten bila: mampu menerapkan sejumlah konsep, asas kerja, dan teknik dalam situasi kerjanya; mampu mendemonstrasikan ketrampilannya yang dapat menghandle lingkungan kerjanya dan dapat menata seluruh pengalamannya untuk meningkatkan efisiensi kerjanya. Tuntutan kompetensi seorang guru dapat dirunut dalam penguasaan segi konseptual, penguasaan berbagai ketrampilan, dan dalam keseluruhan sikap profesionalnya. Secara singkat dapatlah dikemukakan bahwa seorang guru dinyatakan kompeten jika secara nyata ia mampu menjalankan tugas keguruannya secara berkeahlian sesuai dengan tuntutan jabatan keguruannya yaitu mampu membelajarkan siswa yang dibimbingnya secara efisien efektif dan terpadu. Kompetensi keguruan tidak sekedar menunjuk kuantitas kerja, tetapi lebih-lebih menunjuk/menuntut kualitas kerja keguruan.

Kompetensi keguruan meliputi: Kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi "profesional". Kompetensi personal berkaitan dengan kematangan kepribadian guru yang bersangkutan. Kompetensi sosial adalah kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Adapun kompetensi "profesional" erat kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di kelas/sekolah. Ketiga kemampuan dasar tersebut menyatu dan tampak dalam pelaksanaan tugas guru dalam mengampu kegiatan pendidikan/pengajaran. Dalam banyak analisis tentang kompetensi keguruan, kompetensi personal dan kompetensi sosial umumnya disatukan. Hal ini wajar karena sosialitas manusia (termasuk guru) merupakan pengejawantahan pribadinya.... ( A.S. Lardizabal, 1978) sebagaimana dikutip oleh A. Samana, 1994,

Sumber : Pendidikan.Com

“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pintu pendidikan, jiwa prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud ... Semoga hal ini akan selalu terpatri di hati kita para guru ... “

Pengertian Pengembangan Diri di Sekolah



Pengertian Pengembangan Diri di Sekolah

- Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.

- Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.

- Untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir

- Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Tujuan Umum

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.


Tujuan Khusus

  1. Bakat
  2. Minat
  3. Kreativitas
  4. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
  5. Kemampuan kehidupan keagamaan
  6. Kemampuan sosial
  7. Kemampuan belajar
  8. Wawasan dan perencanaan karir
  9. Kemampuan pemecahan masalah
  10. Kemandirian

“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pintu pendidikan, jiwa prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud ... Semoga hal ini akan selalu terpatri di hati kita para guru ... “

Alat Peraga Sederhana



Pembelajaran yang efektif seyogyanya menggunakan alat peraga. Namun kebanyakan sekolah masih merasakan akan kurangnya sarana dan prasarana tersebut. Alat Peraga masih cukup sulit didapatkan. Seandainya ada pun juga belum tentu sesuai dengan pokok

bahasan yang sedang dibahas.


Jalan keluar yang sangat rasional dan realistis adalah membuat alat peraga sendiri walaupun itu mungkin sangat sederhana. Dengan membuat alat peraga sederhana guru dapat lebih tepat dan efektif dalam menggunakannya. Alat Peraga yang dibuat oleh guru sendiri mempunyai beberapa keuntungan, sebagai berikut:


1. Guru dapat menggunakan alat peraga tersebut sesuai dengan yang mereka inginkan, sehingga penggunaan alat peraga lebih pas karena yang menggunakan adalah sipembuatnya sendiri.

2. Sekolah tidak akan kekurangan alat peraga karena guru membuat sendiri dengan memanfaatkan lingkungan yang ada di sekitarnya.

3. Biaya untuk pengadaan alat peraga sangat murah.


Jika anda semua ingin dapat membuat alat peraga sederhana tersebut berikut kami sajikan panduan pembuatan alat-alat peraga sederhana. Silahkan download di sini.


“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”

Minggu, 08 November 2009

Ketuntasan Belajar ...


Suatu proses belajar-mengajar tentang suatu bahan pengajaran dikatakan berhasil apabila tujuan pembelajaran dari pengajaran tersebut tercapai.

Belajar secara tuntas, Suatu upaya belajar dimana siswa dituntut menguasai hampir seluruh bahan ajar. Karena menguasai 100 % bahan ajar sangat sukar, maka yang dijadikan ukuran biasanya menguasai 85 % tujuan yang harus dicapai.

Pada umumnya proses belajar-mengajar dianggap berhasil, jika daya serap terhadap bahan ajar yang disampaikan mencapai prestasi tinggi, baik secara individual maupun klasikal dan perilaku yang digariskan dalam tujuan pembelajaran dapat tercapai, baik secara individual maupun klasikal.


“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”

Komponen yang Menunjang Proses Belajar Mengajar :


1. Peranan Guru

Untuk melaksanakan tugas dalam meningkatkan proses belajar-mengajar, guru menempati figur yang sangat sentral. Di tangan gurulah terletak kemungkinan berhasil tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah .

Usaha dan keberhasilan belajar dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor-faktor di luar diri individu/siswa antara lain faktor fisik maupun sosial-psikologi yang berada pada lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Lingkungan sekolah yang juga memegang peranan penting bagi perkembangan belajar siswa meliputi lingkungan fisik berupa sarana dan prasarana belajar yang ada.

Lingkungan sosial yang menyangkut hubungan siswa dengan teman-temannya, guru-gurunya serta staf sekolah yang lain. Peranan guru sangat penting dalam proses belajar-mengajar, guru harus memiliki kualifikasi profesional sehingga mampu mengemban tugas dan peranannya.


2. Peranan Siswa

Kesiapan siswa dalam menerima pelajaran dipengaruhi pula oleh perbedaan individual yang dimiliki masing-masing peserta didik. Dalam situasi pendidikan formal, dimana pada tiap-tiap kelas guru mengadakan interaksi dengan peserta didik yang jumlahnya besar, konsekuensi perbedaan individual harus diperhitungkan. Banyak faktor yang terdapat pada diri individu yang mempengaruhi usaha dan keberhasilan dalam belajar, menyangkut aspek jasmaniah maupun rohaniah. Aspek jasmaniah mencakup kondisi fisik dan kesehatan jasmani. Aspek rohaniah mencakup kondisi kesehatan psikis, kemampuan intelektual, sosial, psikomotor, serta kondisi afektif.


3. Bahan Pelajaran


“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”

Pembelajaran dengan Bimbingan Individual



1. Jenis Perbedaan Individual

Sekalipun seorang guru mengajar di satu kelas, yang melakukan belajar itu sebenarnya adalah individu-individu yang berbeda. Untuk mencapai hasil perkembangan yang diinginkan, guru harus memperhatikan dan mengetahui tentang setiap individu seperti minat, kemampuan, dan latar belakang peserta didik.

Jenis-jenis perbedaan individu antara lain :

a. kecerdasan (intelegensi)

b. perbedaan pengetahuan

c. perbedaan bakat

d. perbedaan kepribadian

e. perbedaan sikap

f. perbedaan keadaan jasmani

g. perbedaan tempo perkembangan

h. perbedaan penyesuaian sosial dan emosional


2. Bimbingan Individual


Bimbingan individual adalah suatu proses belajar-mengajar yang dilakukan secara individu. Dengan metode ini, guru dapat mengajar secara intensif, karena dapat disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dihadapi siswa dan kemampuan individu siswa. Prinsip yang digunakan dalam bimbingan individual direalisasikan dengan menyediakan bahan ajaran untuk kegiatan utama, juga disusun bahan ajar untuk kegiatan perbaikan dan pengayaan. Konsep belajar tuntas yang dilakukan dalam bimbingan individual sangat menekankan pentingnya peranan umpan balik dari siswa. Kemajuan belajar siswa segera dinilai, kemudian hasil penilaian tesebut menjadi umpan balik bagi kegiatan perbaikan dan pengayaan. Perbaikan diberikan kepada siswa yang belum menguasai bahan ajar secara tuntas, sedangkan pengayaan diberikan kepada peserta didik yang perkembangan belajarnya cepat.

Adapun keuntungan pengajaran secara individual antara lain :

1. Mengarahkan perhatian siswa terhadap hasil belajar perorangan.

2. Memberikan peluang kepada siswa untuk maju secara optimal dan mengembangkan kemampuanyang dimilikinya.

3. Menumbuhkan hubungan pribadi yang menyenangkan antara siswa dan guru.

4. Memberi kesempatan bagi siswa yang pandai untuk melatih inisiatif berbuat sesuatu yang lebih baik.

5. Mengurangi hambatan dan mencegah eliminasi terhadap siswa yang tergolong lamban dalam belajar.


“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”


Pengertian Belajar ...



Belajar adalah :Perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat.

Penjelasan Definisi

  • Perubahan akibat belajar dapat terjadi dalam berbagai bentuk perilaku, dari ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotor. Tidak terbatas hanya penambahan pengetahuan saja.
  • Sifat perubahannya relatif permanen, tidak akan kembali kepada keadaan semula. Tidak bisa diterapkan pada perubahan akibat situasi sesaat, seperti perubahan akibat kelelahan, sakit, mabuk, dan sebagainya.
  • Perubahannya tidak harus langsung mengikuti pengalaman belajar. Perubahan yang segera terjadi umumnya tidak dalam bentuk perilaku, tapi terutama hanya dalam potensi seseorang untuk berperilaku.
  • Perubahan terjadi akibat adanya suatu pengalaman atau latihan. Berbeda dengan perubahan serta-merta akibat refleks atau perilaku instinktif.
  • Perubahan akan lebih mudah terjadi bila disertai adanya penguat, berupa ganjaran yang diterima - hadiah atau hukuman - akibat adanya perubahan perilaku tersebut.

Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari proses belajar dapat ditunjukan dalam berbagai bentuk seperti berubah pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, keterampilan, percakapan, kebiasaan, serta perubahan aspek - aspek lain yang ada pada individu yang belajar.

Belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang orisinil melalui pengalaman dan latihan-latihan dengan demikian belajar pada dasarnya adalah proses perubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman.

kemampuan yang dimiliki siswa setelah mengalami suatu proses belajar, menurutnya rumusan hasil belajar meliputi :

  1. Aspek kognitif yang terdiri atas hafalan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, evaluasi.
  2. Aspek Afektif yang terdiri atas penerimaan, sambutan, pendalaman, penghayatan dan sebagainya
  3. Aspek psikomotor yang terdiri atas keterampilan bergerak atau bertindak, keterampilan eskpresi verbal dan non verbal

“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”

Pengertian Kesulitan Belajar

Kesulitan belajar biasanya ditandai oleh suatu kegagalan dalam mencapai prestasi belajar. Hasil belajar dapat berupa penambahan penguasaan pengetahuan, sikap atau keterampilan tertentu. Kesulitan belajar adalah kegagalan dalam menghadapi aspek-aspek yang ingin dicapai.

Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap kesulitan dalam belajar, antara lain sebagai berikut :

1). Rendahnya faktor intelegensi

2). Kurangnya kesiapan belajar

3). Kurangnya minat dan usaha

4). Gangguan fisiologi/emosi

5). Tidak adanya dukungan dari lingkungan belajar

6). Kebiasaan yang kurang baik


“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”

Pengertian Proses Belajar-Mengajar di sekolah


Pendidikan merupakan suatu rangkaian kegiatan komunikasi antara manusia, sehingga manusia itu tumbuh sebagai pribadi yang utuh dan manusia tumbuh melalui belajar. Kegiatan belajar-mengajar merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab siswa melakukan kegiatan belajar karena guru mengajar, atau guru mengajar agar siswa belajar.

Tujuh unsur utama dalam proses belajar adalah :

1. Tujuan. Belajar dimulai karena adanya sesuatu tujuan yang ingin dicapai. Sesuatu perbuatan belajar akan efisien apabila terarah kepada tujuan yang jelas dan berarti bagi individu.

2. Kesiapan. Kesiapan yang dibutuhkan dalam belajar termasuk kesiapan fisik dan psikis, kesiapan untuk melakukan sesuatu, maupun penguasaan pengetahuan dan kecakapan-kecakapan yang mendasarinya.

3. Situasi. Kegiatan belajar berlangsung dalam suatu situasi belajar. Dalam situasi belajar itu terlibat tempat, lingkungan sekitar, alat dan bahan yang dipelajari.

4. Interpretasi. Dalam menghadapi situasi, individu mengadakan interpretasi, yaitu melihat hubungan diantara komponen-komponen situasi belajar, melihat makna dari hubungan tersebut dan menghubungkannya dengan kemungkinan pencapaian tujuan.

5. Respons. Berpegang kepada hasil dari interpretasi apakah individu mungkin atau tidak mungkin mencapai tujuan yang diharapkan, maka ia memberikan respons. Respons ini mungkin berupa suatu usaha coba-coba, atau usaha yang penuh dengan perhitungan.

6. Konsekuensi. Apabila siswa berhasil dalam belajarnya ia akan merasa puas, senang dan akan lebih meningkatkan semangatnya untuk melaksanakan usaha-usaha belajar berikutnya.

7. Reaksi terhadap kegagalan. Reaksi siswa terhadap kegagalan dalam belajar bisa bermacam-macam. Kegagalan bisa menurunkan semangat, dan memperkecil usaha-usaha belajar selanjutnya, tetapi bisa juga sebaliknya, kegagalan dapat membangkitkan semangat yang berlipat ganda.

Interaksi belajar-mengajar di sekolah merupakan interaksi yang berencana ....


“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”

Teori Belajar Konstruktivisme



Ide pokok dari teori konstruktivisme adalah siswa secara aktif membangun pengetahuan sendiri.

Pandangan konstruktivisme tentang pembelajaran sebagai proses yang aktif artinya pengetahuan baru tidak diberikan dalam bentuk jadi tetapi siswa membentuk pengetahuannya sendiri melalui interaksi dengan lingkungannya dalam proses asimilasi dan akomodasi. Prinsip-prinsip dalam pembelajaran yang berlandaskan paham konstruktivis dikemukakan oleh Driver (dalam Suparno,1997 : 49) bahwa

(a) pengetahuan dibangun oleh diri sendiri, baik secara individual maupun kelompok,

(b) pengetahuan tidak dapat dipindahkan dari guru ke siswa, kecuali dengan keaktifan siswa itu sendiri,

(c) siswa aktif mengkonstruksi terus-memerus, sehingga selalu terjadi perubahan konsep menuju ke konsep yang lebih rinci, lengkap, serta sesuai dengan konsep ilmiah dan

(d) guru sekedar membantu menyediakan sarana sarana dan situasi agar proses konstruksi siswa belajar mulus.

Pendekatan konstruktivis menganjurkan penerapan strategi belajar kooperatif agar siswa dapat diberi kesempatan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara sosial dengan temannya untuk mencapai tujuan belajar secara bersama dan guru berlaku sebagai motivator dan moderator.

“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”

Teori Belajar Piaget


Menurut teori ini pengetahuan merupakan hasil adaptasi fikiran terhadap realitas, sseperti organisma beradaptasi dengan lingkungannya (Suparno, 1997 : 30) lebih lanjut menurut teori ini pengetahuan datang dari tindakan, dan sebagian besar perkembangan kognitif bergantung seberapa jauh seseorang aktif memanifulasi dan aktif berinteraksi dengan lingkungannya.

Sedangkan fungsi guru disini sebagai fasilitator, nara sumber dalam proses pemecahan masalah, yang dilakukan serta menjelaskan keterkaitan antara proses dan hasil yang diperoleh. Hal di atas merupakan sesuatu yang ditekankan pada pembelajaran kooperatif.


“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”

Teori Belajar Vigotsky


Konstribusi yang paling penting dari teori vigotsky ialah penekanan pada kerja sama, saling bertukar pendapat antara sesama siswa dalam pembelajaran,

Beberapa contoh pembelajaran meliputi :

a. Teams

Kelompok yang dibentuk beranggotakan 4 atau 6 orang siswa. Kelompok tersebut merupakan kelompok heterogen, yang mewakili hasil-hasil akademis dalam kelas, jenis kelamin, dan atau etnis. Fungsi kelompok adalah untuk memastikan bahwa semua anggota kelompok ikut belajar, dan lebih khusus adalah mempersiapkan anggotanya untuk mengerjakan tes dengan baik.

b. Placement Test

Para siswa diberi tes pada permulaan program. Soal yang diberikan berkenaan dengan materi yang akan diajarkan. Hal ini dianggap perlu untuk keberhasilan suatu pengajaran yang direncanakan. Tujuannya untuk mengetahui kelemahan siswa dalam bidang tertentu dan memudahkan guru dalam memberikan bantuan jika diperlukan.

c. Students Creative

Strategi pemecahan masalah ditekankan pada seluruh materi. Masing-masing unit terbagi dalam :

- Satu lembar petunjuk, berisi tinjauan konsep-konsep yang diperkenalkan oleh guru dalam pembelajaran kelompok (dibahas dengan singkat) dan pemberian metode pemecahan masalah secara tahap demi tahap. Beberapa lembar praktek keterampilan yang membawa pada ketuntasan keseluruhan keterampilan.

- Tes formatif

- Sebuah tes unit

- Lembar jawaban untuk keterampilan,tes formatif dan tes unit.

d. Team Study

Setelah ujian singkat, guru mengajarkan pelajaran pertama. Lalu para siswa diberikan satu unit perangkat pembelajaran matematika secara individual. Unit-unit tersebut dicetak dalam buku-buku siswa. Para siswa mengerjakan unit-unit tersebut dicetak dalam kelompok masing-masing, dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :

(a). Para siswa membentuk pasangan-pasangan atau bertiga dalam suatu kelompok untuk pengecekan.

(b). Para siswa membaca lembar petunjuk dan memints teman sekelompok atau guru membantu bila perlu. Kemudian mereka mulai dengan keterampilan praktis dalam unit tersebut.

(c). Masing-masing siswa mengerjakan misalnya 4 soal pertama, dengan menggunakan praktek keterampilannya sendiri dan kemudian meminta seorang teman kelompok untuk memeriksa jawaban yang ada di belakang lembar soal. Bila keempat jawaban tersebut benar siswa tersebut boleh meneruskan pada praktek keterampilan berikutnya, dan seterusnya, sampai dia mendapat satu blok 4 jawaban yang benar. Jika siswa yang mendapat kesulitan pada tingkat ini, disarankan untuk meminta bantuan dalam kelompok mereka sebelum meminta pada gurunya.

(d). Bila seorang mendapat sebuah blok dengan 4 jawaban benar siswa tersebut akan ikut tes formatif yang menyerupai praktek keterampilan terakhir. Pada tes terakhir ini, siswa bekerja sendiri sampai selesai. Seorang teman sekelompok member skor tersebut. Bila siswa tersebut mendapat 2 atau lebih jawaban yang benar, teman sekelompoknya menandai tes tersebut untuk menunjukkkan bahwa siswa tersebut telah lulus dan berhak ikut tes unit. Tetapi bila tidak mendapat 2 jawaban yang benar, guru dipanggil untuk menanggapi soal-soal tersebut. Guru mungkin menyuruh siswa tersebut untuk mengerjakan item-item tersebut.

(e). Siswa menyelesaikan tes Unit yang merupakan tes akhir untuk menentukan kriteria kelompok.

e. Team Scores and Team Recognition

Diakhir minggu guru menghitung skor kelompok. Skor ini didasarkan pada jumlah rata-rata unit yang tercakup oleh anggota kelompok dan akurasi dari tes-tes unit. Kriteria dianut oleh prestasi kelompok. Kriteria yang tinggi dibuat untuk kelompok super, kriteria menengah dengan kelompok hebat dan kriteria minimum untuk kelompok baik. Kelompok-kelompok yang memenuhi kriteria super dan hebat menerima penghargaan yang menarik.

f. Teaching Group

Setiap guru mengajar selama 10 atau 15 menit kepada dua atau tiga kelompok heterogen yang bernilai sama dan sesuai dengan kurikulum. Guru menggunakan pelajaran konsep khusus yang disediakan dalam program. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan konsep mayor (utama) pada siswa. Guru menggunakan bentuk manipulasi, diagram serta demonstrasi secara ekstensif. Pelajaran dirancang untuk membantu siswa memahami antara bidang matematika yang mereka pelajari dengan masalah dalam kehidupan sehari-hari yang mereka hadapi. Pada umumnya siswa menginginkan agar konsep tersebut diberikan pada mereka dalam teaching group sebelum mereka mengerjakan latihan unit secara individual. Pada saat guru mengajar pada siswa dalam teaching Group, siswa yang lain melanjutkan untuk bekerja secara berkelompok mengenai unit individual. Pengajaran langsung (tatap muka) pada teaching group dapat dilakukan dalam program pengajaran individual karena siswa harus bertanggung jawab untuk memeriksa, memahami materi serta bekerja secara bertahap dan konsisten.

g. Facts Test

Dua kali dalam seminggu, para siswa mengambil tes-tes tiga menit berdasarkan fakta.

h. Whole-Class Units

Setelah tiga minggu, guru menggantikan program individual yang digunakan dalam menyelesaikan tes, dan menggunakan waktu selama satu minggu untuk mengajar yang berhubungan dengan strategi pemecahan soal.

“Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah prilaku seseorang hanya melalui pendidikan jiwa, prilaku, pola berfikir dan cita-cita untuk menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada sesama dapat terwujud”